Menulis berita bagi blogger pemula

“PEMERINTAH MENAMBAH HARI LARANGAN MUDIK”


Foto dari ilustrasi okezone,com

Pemerintah melalui Ketua Satgas Covid-19 sekaligus ketua BNPB Letjen Doni Monardo memberikan konferensi pers setelah memimpin rapat koordinasi penangan Covid-19 bersama Gubernur Riau di kota Pekanbaru tanggal 22 April 2021, mengenai adendum yang dikeluarkan melalui Surat Edaran No 13/2021 yang mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik selama 22 april sampai 5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik selama 18 sampai 24 Mei 2021. Penambahan larangan mudik ini tidak menghapus larangan mudik tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021 yang dikeluarkan oleh Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhajir effendi. “Larangan mudik ini demi keselamatan bangsa. Kerinduan terhadap orangtua, kampung halaman bisa ditahan dulu, sabar” ujar Doni Monardo. Hal ini terkait pengalaman negara India yang belakangan kasus Covid 19 merebak kembali akibat timbulnya kerumuman massal masyarakatnya./SEF


MEMBANGKITKAN BUDAYA MENULIS BERITA MELALUI WEBINAR 1000 WEB BLOG GURU MADRASAH DAN PESANTREN


Gambar dari Edutech Madrasah Indonesia

Yayasan Edutech Madrasah Indonesia dengan foundernya Catur Yoga Meiningdyas serta tim Edutech memberikan kesempatan kepada 1000 guru madrasah dan pesantren untuk mengikuti Workshop 1000 Web Blog bagi guru madrasah dan pesantren secara Nasional. Kegiatan diawali dengan Webinar “Tehnik Penulisan Berita” bersama Fajar Herlambang, seorang penyusun berita pada Humas Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 22 April 2021. Narasumber memberikan dasar dasar bagaimana sebuah berita atau informasi itu ditulis dengan aturan     jurnalistik yang benar, “tidak
 menyebarkan berita bohong ( hoax),akurat sesuai fakta, serta berimbang”, ujarnya. 
Membuat berita atau informasi di Blog adalah bagian untuk dedikasi, inovasi dan prestasi dengan tetap memperhatikan 5 W + 1 H. Harapan tim Edutech Madrasah Indonesia selaku penyelenggara Workshop ini adalah guru Madrasah dan Pesantren mengembangkan diri dengan membuat Blog sendiri dan mampu menulis berita sesuai kaidah jurnalistik. Perlu dicatat Workshop ini 100 persen tanpa biaya alias digratiskan oleh Edutech Madrasah./SEF


PEMBELAJARAN MASA PANDEMIK COVID-19 MELAHIRKAN GENERASI LOST LEARNING ?



Gambar dari tribbun Palu-tribbun news.com

Pandemik Covid-19 sudah berjalan 2 tahun sejak Maret 2020, dengan pemerintah memutuskan tidak ada pembelajaran tatap muka di semua tingkatan sekolah pendidikan dasar dan menengah sampai ke pendidikan tinggi. Kegiatan tatap muka digantikan dengan kegiatan belajar secara dalam jaringan (daring) dengan istilah Pembelajaran Jarak jauh (PJJ).
Kepala Balibang dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Totok Supriyanto pada saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan komisi X DPR-RI tanggal 21 Januari 2021, memberikan pernyataan “Learning lost tanda tandanya sudah mulai tampak, meskipun ini baru hasil analisis guru berdasarkan asesmen diagnostiknya” ujar Totok Supriyanto. Learning Lost adalah kehilangan kemampuan dan pengalaman belajar pada siswa. Ini berdasarkan penilaian sebagian besar guru bahwa separuh siswa tidak memenuhi standar kompetensi berdasarkan asesmen diagnostic yang dilakukan, demikian tambahan pernyataan Kabalitbang.
Data yang disampaikan saat Rapat dengan komisi X DPR-RI, 47 % guru menyatakan hanya 50 % siswa yang mencapai standar kompetensi, sebagian lagi tidak mencapai standar.
Mas Nadiem Makarim saat Rapat kerja Mendikbud dengan Komisi X DPR-RI tanggal 18 Maret 2021 tentang persiapan pembukaan pembelajaran tatap muka sekolah bulan Juli 2021 mengatakan “ Setelah dilakukan vaksinasi untuk semua guru guru dan tenaga pendidik disekolahnya, satuan pendidikan wajib memberikan opsi pelayanan pembelajaran tatap muka”. Dampak lost learning akibat Pembelajaran Jarak Jauh disampaikan Mendikbud antara lain orangtua merasa percumamembayar biaya sekolah karena belajar dari rumah dianggap tidak ada nilainya, sehingga mereka menarik anak anaknya dari sekolah. Krisis covid-19 juga membuat anak anak kurang mampu terpaksa putus sekolah karena harus bekerja, selain adanya pernikahan dini usia muda. PJJ juga membawa dampak menurunnya capaian belajar dengan kesenjangan semakin lebar akibat perbedaan akses dan kualitas pembelajaran antar anak didik dan satuan pendidikan./SEF


Post a Comment

Previous Post Next Post